1. Masuk ke laboratorium wajib berbusana sesuai ketentuan Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Banyuwangi.
  2. Mengisi buku kunjungan laboratorium yang telah disediakan di Laboratorium Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Banyuwangi.
  3. Menjaga ketertiban, keamanan serta kebersihan selama berada di Laboratorium Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Banyuwangi.
  4. Dilarang membawa makan dan minum di Laboratorium Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Banyuwangi.
  5. Dilarang membawa media layanan bimbingan dan konseling tanpa izin dari kepala laboran atau asisten laboran Laboratorium Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Banyuwangi.
  6. Pelayanan diLaboratorium Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Banyuwangi dilayani pada:
KETERANGANJAM
SENIN-JUM’AT08.00 – 16.00
Istirahat12.00 – 13.00
Ahad/Hari BesarLIBUR
  • Pelayanan Praktikum di Laboratorium Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Banyuwangi ditentukan sesuai jadwal yang ditentukan.
  • Kerusakan media layanan bimbingan dan konseling yang disebabkan oleh kesalahan mahasiswa menjadi tanggungjawab untuk menggantinya.
  • Aturan lainnya akan ditentukan kemudian.