KETUA PROGRAM STUDI
Uraian Tugas
a. Menyusun program pendidikan dan pengajaran bimbingan dan konseling.
b. Melaksanakan program pendidikan dan pengajaran.
c. Mengatur dan melaksanakan ujian.
d. Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pendidikan dan pengajaran.
e. Melaksanakan evaluasi dan pengembangan kurikulum.
f. Menyusun program penelitian untuk pengembangan keilmuan bimbingan dan konseling.
g. Menentukan dosen pembimbing bagi penelitian mahasiswa.
h. Merencanakan dan mengatur kegiatan pelaksanaan pengabdian pada masyarakat pada bidang keilmuan bimbingan dan konseling.
i. Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pengabdian pada masyarakat pada bidang keilmuan bimbingan dan konseling.
j. Mengembangkan dan memasyarakatkan teknologi tepat guna dalam bidang keilmuan bimbingan dan konseling.
k. Menyusun program pembinaan dan pengembangan staf pengajar dan tenaga teknisi.
l. Memberikan laporan bulanan kepada atasan langsung.
SEKRETARIS PRODI BIMBINGAN DAN KONSELING
Uraian Tugas
a. Menyusun dan mengusulkan daftar nama tenaga pengajar dan jadwal perkuliahan setiap semester kepada ketua program studi.
b. Membantu pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran.
c. Melaksanakan pengumuman hasil ujian.
d. Menyusun jadwal penggunaan laboratorium untuk pendidikan dan penelitian.
e. Mengirimkan laporan hasil-hasil penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa.
KEPALA LAB. BIMBINGAN DAN KONSELING
Uraian Tugas
a. Melayani kegiatan-kegiatan praktikum bagi staf pengajar dan mahasiswa baik untuk kegiatan pendidikan dan pengajaran maupun penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
b. Mempersiapkan sarana penunjang laboratorium untuk kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
c. Menyusun buku petunjuk praktikum untuk mahasiswa (SOP).
d. Menyusun program pengembangan sarana laboratorium bimbingan dan konseling.
e. Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengembangan sarana laboratorium.
f. Memberikan laporan bulanan kepada atasan langsung.
LABORAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Uraian Tugas
a. Menyediakan fasilitas laboratorium untuk kegiatan praktikum.
b. Melaksanakan kegiatan praktikum mahasiswa.
c. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium.
d. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium dan diketahui oleh Kepala Laboratorium dan Ketua Program Studi.
e. Mengontrol pemakaian laboratorium secara rutin.
f. Merawat dan memelihara ruang laboratorium setelah digunakan