KETUA PROGRAM STUDI

Uraian Tugas

a.  Menyusun  program  pendidikan  dan  pengajaran bimbingan dan konseling.

b.  Melaksanakan program pendidikan dan pengajaran.

c.  Mengatur dan melaksanakan ujian.

d.  Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pendidikan dan pengajaran.

e.  Melaksanakan evaluasi dan pengembangan kurikulum.

f.  Menyusun  program  penelitian  untuk  pengembangan keilmuan bimbingan dan konseling.

g.  Menentukan dosen pembimbing bagi penelitian mahasiswa.

h.  Merencanakan  dan  mengatur  kegiatan  pelaksanaan  pengabdian  pada masyarakat pada bidang keilmuan bimbingan dan konseling.

i.   Mengawasi  dan  mengevaluasi  pelaksanaan  pengabdian  pada  masyarakat pada bidang keilmuan bimbingan dan konseling.

j.  Mengembangkan dan memasyarakatkan teknologi tepat guna dalam bidang keilmuan bimbingan dan konseling.

k.  Menyusun program pembinaan dan pengembangan staf pengajar dan  tenaga teknisi.

l.  Memberikan laporan bulanan kepada atasan langsung.

SEKRETARIS PRODI BIMBINGAN DAN KONSELING 

Uraian Tugas

a. Menyusun  dan  mengusulkan  daftar  nama  tenaga  pengajar  dan  jadwal perkuliahan setiap semester kepada ketua program studi.

b.  Membantu pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran.

c.  Melaksanakan pengumuman hasil ujian.

d.  Menyusun  jadwal  penggunaan  laboratorium untuk  pendidikan  dan penelitian.

e.  Mengirimkan  laporan  hasil-hasil  penelitian  dan  pengabdian  pada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa.

KEPALA LAB. BIMBINGAN DAN KONSELING

Uraian Tugas

a.  Melayani  kegiatan-kegiatan  praktikum  bagi  staf  pengajar  dan  mahasiswa baik  untuk  kegiatan  pendidikan  dan  pengajaran  maupun  penelitian  dan pengabdian pada masyarakat.

b. Mempersiapkan  sarana  penunjang  laboratorium untuk  kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

c.  Menyusun buku petunjuk praktikum untuk mahasiswa (SOP).

d. Menyusun  program  pengembangan  sarana  laboratorium bimbingan dan konseling.

e.  Bertanggung  jawab  atas  pemeliharaan  dan  pengembangan  sarana laboratorium.

f.  Memberikan laporan bulanan kepada atasan langsung.

LABORAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Uraian Tugas

a. Menyediakan fasilitas laboratorium untuk kegiatan praktikum.

b. Melaksanakan kegiatan praktikum  mahasiswa.

c.  Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium.   

d. Menyusun laporan pelaksanaan  kegiatan laboratorium dan diketahui oleh Kepala Laboratorium dan Ketua Program Studi.

e.  Mengontrol pemakaian laboratorium secara rutin.

f.  Merawat dan memelihara ruang laboratorium setelah digunakan